Neni Apresiasi permohonan maaf DPRD Jabar kasus dugaan Doxing di Diskominfo Jabar

BANDUNG,- Komisi 1 DPRD Jabar Minta Maaf Atas Dugaan Doxing Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati di Instagram Diskominfo Jabar Hal tersebut disampaikan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat saat menggelar Rapat Kerja dengan perangkat daerah, berkenaan dengan evaluasi pengelolaan data kependudukan di Provinsi Jawa Barat serta evaluasi perlindungan hak konstitusional atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, Senin, (4/8/2025). ‎ ‎Pokok pembahasan fokus pada masalah doxing yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Prov. Jabar dan dugaan peretasan data pribadi warga Jawa Barat. ‎ ‎Terkait masalah doxing, Diskominfo Jabar, melalui postingannya dianggap melakukan doxing kepada Aktivis sekaligus Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, dengan menyebarkan fotonya hingga berimbas pada pembulian di media sosial, yang kemudian melayangkan somasi kepada Diskominfo Jabar. ‎ ‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyayangkan atas kelalaian tersebut, dan secara terbuka, mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menyampaikan permintaan maaf. ‎ ‎“Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami DPRD Jabar secara terbuka meminta maaf kepada Ibu Neni Nur Hayati, atas kelalaian yang dilakukan Diskominfo Jabar,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati. ‎ ‎Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar terbuka terhadap kritik dan saran dari seluruh lapisan masyarakat, dan tetap menjunjung kebebasan dalam berekspresi serta berpendapat, seperti diatur dalam undang-undang. ‎Rahmat berharap agar polemik antara Neni dan Diskominfo Jabar bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke meja hijau. Namun demikian bila sampai ke ranah hukum, DPRD menyatakan mendukung sepenuhnya. ‎ ‎“Kami persilahkan kepada Bu Neni, bila tidak cukup dengan permohonan maaf ini, apabila mau dilanjutkan ke ranah hukum, kami DPRD Jabar mendukung sepenuhnya,” tegas Rahmat. ‎ ‎Menanggapi hal tersebut, aktivis sekaligus Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati yang hadir secara daring, mengapresiasi Komisi 1 DPRD Jabar yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. ‎ ‎“Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi Komisi 1 DPRD Jabar ketika tadi menyampaikan perspektif-perspektif nya, termasuk permintaan maaf yang seharusnya diucapkan Diskominfo Jabar,” ujar Neni. ‎ ‎Neni sendiri menyayangkan tidak adanya niat baik dari Diskominfo Jabar, yang bahkan enggan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. ‎ ‎Terkait akan maju tidaknya ke ranah hukum, Neni menyebut ia bersama tim hukumnya sedang mempertimbangkan opsi hukum. Keputusan akhir terkait langkah tersebut akan menunggu hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Muhammadiyah. ‎ ‎“Saya dengan tim kuasa hukum juga mempertimbangkan beberapa hal termasuk melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Tapi ini kasusnya akan dibahas dulu pada Rakornas di pimpinan pusat Muhammadiyah,” beber Neni. ‎ ‎Di lain pihak, Kepala Diskominfo Jawa Barat, Adi Komar menghargai kritik dan saran kepada Diskominfo Jabar. Ia juga menghargai setiap langkah yang akan dilakukan Neni Nur Hayati termasuk jika nantinya proses hukum akan ditempuh. ‎ ‎Terkait permohonan maaf secara terbuka, Adi Komar enggan bersuara membahas hal tersebut. ‎ ‎“Ya, dari awal dan pernyataan saya di awal bahwa kami menghormati ya, kami menghormati tentunya dan kami juga sangat terbuka ya atas saran kritik. Kami sangat terbuka dan itu sudah disampaikan dalam surat kami sebagai jawaban atas somasi tersebut,” ujarnya.