KDM dan DPRD Jabar Teken kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan RAPBD 2026

BANDUNG,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati perubahan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Selain itu, Gubernur KDM juga menyampaikan Pengantar KUA-PPAS untuk APBD Tahun 2026, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (7/8/2025). Usai rapat, KDM membeberkan bahwa pembahasan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 serta pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung. Adapun jumlah total anggaran yang disepakati mencapai Rp32,8 triliun. "Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya," ujarnya. Dalam sambutannya di rapat paripurna sebelumnya, Gubernur KDM menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dilakukan DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran. Gubernur juga menekankan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur serta mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. "Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik," tegasnya. Gubernur KDM juga menyoroti akan pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Ia menyinggung adanya negosiasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat terkait pemotongan dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU - nya enggak usah dipotong untuk kepentingan PEN," ucap KDM. "Jadi, nanti tinggal dihitung di akhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalui dana DAU," sambungnya. Dalam sektor pendidikan, Gubernur KDM menyoroti terkait minimnya pembangunan SMA dan SMK, khususnya di kawasan perkotaan karena tingginya harga lahan. Data tahun 2020 menunjukkan tidak ada pembangunan sekolah baru.