BANDUNG,- Di tengah mencuatnya pemberitaan kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Jabar, beberapa awak media yang biasa meliput kegiatan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar mendapat kiriman rilis "misterius" berita terkait penyelesaian pemasangan alat penerangan jalan yang sering disebut proyek PJU, Senin 20/01/2026.
Rilis tersebut berjudul "Dishub Jabar Selesaikan Pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Tahun 2025 dan Luncurkan Tim Reaksi Cepat", disertai beberapa foto PJU yang telah terpasang.
Namun, anehnya pada rilis tersebut tidak tercantum resmi nama Dishub Jabar, dan anehnya tidak disebutkan narasumber pada rilis tersebut.
Ternyata rilis berita itu dikirim dari seorang awak media lainnya yang kemudian dikirim lagi ke awak media lainnya secara berantai.
Tidak diketahui secara persis, siapa pembuat rilis tersebut dan siapa orang pertama atau awak media yang menerima rilis tersebut.
Adapun rilis "misterius" yang isi beritanya tidak disebutkan siapa narasumbernya, antara lain menyebutkan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat telah menyelesaikan pemasangan alat penerangan jalan (APJ) ornamen kurang lebih 14.000 titik dipasang pada jalan kewenangan Provinsi yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat sepanjang tahun 2025.
Selain itu, disebutkan pula beberapa APJ ini juga ada yang sudah dilengkapi dengan menggunakan teknologi LCU (Light Control Unit) yang memungkinkan pengaturan dan pemantauan APJ secara lebih efisien dan efektif.
Dishub Jabar juga telah membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk memantau dan merespon cepat aduan masyarakat terkait APJ. Tim ini siap siaga dalam menghadapi berbagai situasi darurat dan memastikan bahwa APJ selalu berfungsi dengan baik.
Masyarakat juga dapat melaporkan kerusakan APJ melalui Hotline Dishub 0823-2229-5959 atau kanal yang tersedia seperti media sosial Instagram Dishub Jabar.
Demikian beberapa isi berita rilis tersebut.
Seperti yang telah diberitakan roemahmedia sebelumnya, laporan masyarakat adanya dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2025 senilai Rp200 miliar menjadi kasus dugaan korupsi pertama di era pemerintahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) dan kini mencuat.
Dugaan korupsi PJU ini disampaikan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat.
Sebelumnya, APAK Jawa Barat melaporkan dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan PJU yang dilaksanakan di wilayah Cirebon dan Garut. Proyek tersebut dilaporkan ke Kejati Jawa Barat pada Senin, 18 November 2025.
Dalam laporan itu, APAK mengungkap adanya dugaan penggelembungan harga satuan tiang PJU dari sekitar Rp13 juta menjadi Rp 33 juta per unit. Akibat dugaan mark-up tersebut, potensi kerugian negara disebut bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua APAK Jawa Barat, Yadi Suryadi, menyebut proyek PJU tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah serta seorang pengusaha yang berasal dari organisasi tertentu.
Sementara itu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum dengan meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek pengadaan PJU tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyusul laporan masyarakat yang disampaikan APAK Jabar tersebut.
Baca Juga
ragam
Nanik S. Deyang, Kepala BGN baru jadi Harapan Bereskan Permasalahan MBG
yoga7103-06-2026 04:112 Mins read ragam
Solusi KDM Atasi Banjir Perbanyak Danau, Mesti direspon dengan perencanaan matang
yoga7127-04-2026 11:472 Mins read ragam
Rekam Jejak Yuke, Tak Pernah Berkecimpung di Perkoperasian, sempat Mencuat terkait Kasus "flashdisk"
yoga7109-04-2026 19:562 Mins read ragam