Pandawa Lima Geruduk Gedung Sate, Soroti Dugaan Korupsi Rp31 Miliar di Distanhor Jabar

BANDUNG, – Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Sate, menuntut transparansi dan akuntabilitas atas dugaan penyimpangan anggaran Rp31 miliar di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat. Dana tersebut berasal dari APBN 2020 untuk kegiatan pengelolaan produksi tanaman aneka kacang dan umbi di sepuluh kabupaten. Menurut data yang dihimpun, tujuh kabupaten – Bandung Barat, Tasikmalaya, Purwakarta, Majalengka, Garut, Sumedang, dan Bandung – tidak melakukan tender, sementara hanya tiga kabupaten (Sukabumi, Cianjur, Kuningan) yang menempuh proses tender. Penunjukan langsung tanpa tender ini dinilai membuka peluang korupsi dan melemahkan program hortikultura yang seharusnya menopang ketahanan pangan. Hortikultura dan Ketahanan Pangan merupakan sektor strategis dalam pemenuhan bahan baku pangan. Selain menyediakan buah, sayur, kacang-kacangan, dan umbi sebagai sumber gizi, hortikultura juga menjadi penopang diversifikasi pangan nasional. Dengan siklus tanam-panen yang cepat, hortikultura mampu menjawab kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada beras. Dugaan penyimpangan anggaran di sektor ini dinilai sebagai ancaman langsung terhadap ketahanan pangan Jawa Barat. Dalam orasi pembuka, massa menyoroti bahwa masalah tender bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut masa depan pangan rakyat. “Ketidakjelasan tender Rp31 miliar ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi ancaman bagi masa depan pangan rakyat,” ucap lantang Moch Dadang di hadapan peserta aksi. Sorotan lain muncul terkait kasus honor penyuluh yang tidak dibayarkan. Penegasan bahwa penyuluh adalah ujung tombak petani hortikultura disampaikan dengan nada keras. “Honor penyuluh yang tidak dibayarkan selama dua bulan adalah bukti lemahnya akuntabilitas. Padahal penyuluh adalah ujung tombak petani hortikultura,” tegas Agus Satria. Di tengah kerumunan, salah satu orator menambahkan dimensi politik dengan menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat tinggi. “Kami menduga ada keterlibatan kepala dinas. Jika benar, ini bukan sekadar korupsi, tapi sabotase terhadap program pangan nasional,” kata Iwan Oci, membuat massa semakin riuh. Pentingnya keterbukaan informasi publik juga disuarakan dengan penuh semangat. “Keterbukaan informasi publik adalah hak rakyat. Tanpa transparansi, ketahanan pangan hanya jadi slogan kosong,” seru Budi Abuy, sambil mengangkat tangan ke arah Gedung Sate. Menutup rangkaian pernyataan, seorang tokoh Pandawa Lima menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Ketahanan pangan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang,” pungkas Iman Indrawan Sentosa sebelum massa membubarkan diri. Data Tender yang Disorot - Kabupaten Sukabumi: - CV Attaya Wira Manggala, Rp1,95 miliar (benih kacang tanah). - CV Cipta Surya Gemilang, Rp527 juta (Rhizobium kedelai). - Kabupaten Cianjur: - CV Aryasatya, Rp1,86 miliar (benih kacang tanah). - CV Bintang Permana, Rp232 juta (Rhizobium kedelai). - Kabupaten Kuningan: - CV Mega Kencana, Rp441 juta (benih kacang tanah). Aksi Pandawa Lima di Gedung Sate menegaskan bahwa dugaan korupsi Rp31 miliar di Dinas TPH Jabar bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan pangan Jawa Barat. Transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada petani hortikultura adalah harga mati yang harus ditegakkan.