BANDUNG,– Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa didampingi Wakil Ketua DPRD Acep Jamaludin menyampaikan bahwa DPRD Jawa Barat telah menerima dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan gabungan kelompok mahasiswa, aktivis, dan masyarakat Jawa Barat pada 11 Juni 2026.
"Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi lembaga legislatif," ujar Buky, Kamis 25/6.
Menurut Buky, sejumlah aspirasi yang disampaikan mencakup berbagai isu strategis nasional dan daerah, mulai dari krisis nilai tukar rupiah dan kedaulatan ekonomi nasional, kenaikan harga energi, penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), evaluasi kebijakan terkait TNI dan Polri, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan kemiskinan, pengangguran, pendidikan, PPPK, otonomi daerah, kesehatan, dan lingkungan hidup.
“Sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, seluruh aspirasi tersebut telah kami teruskan kepada DPR RI melalui Surat Nomor 1458/DR.01.01/DPRD tanggal 11 Juni 2026 untuk menjadi perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangannya,” ujar Buky.
Selanjutnya, pada 22 Juni 2026, DPRD Jawa Barat kembali menerima aspirasi dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Aspirasi yang disampaikan antara lain terkait evaluasi kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi regulasi terkait Polri serta pembatasan keterlibatan TNI dan Polri dalam ranah sipil, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), penghentian intimidasi terhadap aktivis dan jurnalis, perhatian terhadap persoalan di Tanah Papua, hingga evaluasi regulasi pendirian rumah ibadah dan penguatan jaminan kebebasan beragama.
Buky menjelaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut juga telah diteruskan kepada DPR RI melalui Surat Nomor 1512/PR.01.01/DPRD tanggal 22 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa, aktivis, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan dijaga bersama.
“Penyampaian pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab merupakan hak konstitusional setiap warga negara. DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog yang konstruktif, menampung aspirasi masyarakat secara objektif, serta menjalankan fungsi representasi dan pengawasan sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” katanya.
DPRD Jawa Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah, memperkuat persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan berbagai pandangan dan harapan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
News
Buky: DPRD Jabar Berkomitmen Buka Dialog dan Tampung serta salurkan Aspirasi
9026-06-2026 00:512 Mins read0 Comment
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa.
Baca Juga
ragam
Nanik S. Deyang, Kepala BGN baru jadi Harapan Bereskan Permasalahan MBG
yoga7103-06-2026 04:112 Mins read ragam
Solusi KDM Atasi Banjir Perbanyak Danau, Mesti direspon dengan perencanaan matang
yoga7127-04-2026 11:472 Mins read ragam
Rekam Jejak Yuke, Tak Pernah Berkecimpung di Perkoperasian, sempat Mencuat terkait Kasus "flashdisk"
yoga7109-04-2026 19:562 Mins read ragam