Yusuf dilantik Sebagai Anggota DPRD Jabar Gantikan Dedi Damhudi (Alm)

- H. Yusuf Ridwan saat dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , 18/7.

- H. Yusuf Ridwan saat dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , 18/7.

BANDUNG,- H. Yusuf Ridwan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menggantikan almarhum H. Dedi Damhudi, SE. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/7). Legislator senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akrab dipanggil Datep tersebut, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat. Usai pelantikan, Datep menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan politik almarhum H. Dedi Damhudi. “Saya siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, serta mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” tuturnya. Sosok yang dikenal luas di kalangan masyarakat Sukabumi ini memiliki rekam jejak panjang di dunia politik. Ia tercatat telah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi selama lima periode berturut-turut, dengan masa pengabdian terakhir pada periode 2019-2024. Selain itu, ia juga pernah memimpin DPC PPP Kabupaten Sukabumi selama dua periode. Pelantikan Yusuf Ridwan menambah kekuatan PPP di DPRD Jawa Barat, serta memperkuat komitmen partai dalam menghadirkan kader berpengalaman yang siap bekerja untuk rakyat.