139 Desa di Indramayu jadi Pelaksanaan Perdana E-voting Pilkades 2025

BANDUNG,- Sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu menjadi penerapan perdana pemilihan Kepala Desa secara e-voting atau Pilkades Digital di Jawa Barat. "Pelaksana perdana e-voting akan dilaksanakan sebanyak 139 desa di Indramayu pada Desember 2025, sedangkan pada 2026 ada sekitar 520 desa se-Jabar," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar M. Ade Afriandi melalui WhatsAppnya Rabu 4 Juni 2025. Penerapan e-voting pilkades di Jabar secara resmi diluncurkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) bersamaan dengan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Peluncuran berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025, di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang. Menurut KDM, proses pemilihan kepala desa secara digital atau e-voting merupakan solusi konkret untuk menekan biaya politik dan menghadirkan demokrasi yang sehat. “Pemilihan secara digital akan mengubah segalanya. Biaya yang dikeluarkan akan jauh lebih murah. Demokrasi yang hidup akan lahir karena biaya politik yang ringan. Maka semuanya akan berjalan lebih baik melalui digitalisasi,” ujar KDM. Hal ini akan memudahkan sekaligus meningkatkan partisipasi warga desa untuk menggunakan hak suaranya secara demokratis melalui sistem digital. Berikut ini gambaran tentang e-voting Pilkades diambil dari data DPMD Jabar; 1. Pilkades secara elektronik atau Pilkades Digital tidak hanya merubah surat suara dengan komputer, tetapi pencoblosan bisa dilaksanakan dengan 3 metode, yaitu Full On line bisa dari mana saja, Digital dengan bilik suara di TPS, dan Hybrid penggabungan keduanya. 2. Penduduk desa sebagai calon pemilih dilakukan verifikasi pemilih secara valid bersumber dari data pemilih potensial di Desa dengan menganut azas-azas Kepemiluan. 3. Data pemilih potensial di Desa divalidasi menggunakan sistem informasi administrasi pemerintahan desa yang digunakan dalam layanan masyarakat desa sehari-hari. 4. Pilkades secara elektronik ini bisa menghemat biaya hingga 71% dibandingkan dengan pelaksanaan konvensional, diasumsikan jika 1 Desa memiliki 3.500 DPT. 5. Partisipasi masyarakat sebagai Pemilih dalam Pilkades meningkat tanpa terkendala jarak dan waktu. 6. Pemprov Jawa Barat memfasilitasi teknologi informasi utk Pilkades secara elektronik (Pilkades Digital), dan Pemerintah Desa utk _storage/maintenance_.