BANDUNG,- Dinas ESDM Jabar menghentikan seluruh kegiatan penambangan di kawasan Kelurahan Argasunya. Penghentian tersebut sebagai tindak lanjut dan menyikapi kejadian tanah longsor di pertambangan Ilegal di Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon yang memakan korban 2 orang tewas, pada Rabu 18 Juni 2025 .
"Kami juga sudah mengirimkan surat tertanggal 18 Juni 2025 kepada Walikota Cirebon agar dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono, Bandung Kamis 19 Juni 2025.
Menurut Bambang, berdasarkan hasil tinjauan lapangan, telah terjadi tanah longsor galian pasir tanpa izin pada Hari Rabu Tanggal 18 Juni 2025 Pukul 07.30 WIB, berlokasi di Blok RT 2 RW 10 Kampung Kedung Jumbleng Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 1 unit kendaraan dump truck tertimbun longsoran tambang .
Dinas ESDM Jabar melalui Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah VII Cirebon telah membuat laporan tertulis kepada Kapolresta Cirebon melalui Surat Nomor 448/ES.09/CD.VII Tanggal 18 Juni 2025.
Bambang menuturkan, Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah Cirebon telah berkali-kali melakukan penanganan illegal mining di lokasi kawasan tersebut. Terakhir 16 mei 2025 bersama Forkopimcam dan unsur DLH serta Pol PP Kota Cirebon tetapi masih ada sporadis kegiatan penambangan illegal
"Di lokasi tersebut terdapat beberapa titik lokasi Pertambangan Tanpa Izin yang dilakukan baik secara mekanis menggunakan alat berat maupun manual," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2042,Wilayah Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti merupakan Kawasan Permukiman.
"Dengan hal tersebut , kami menghentikan seluruh kegiatan pertambangan di Kawasan Kelurahan Argasunya," ujar Bambang.
Bambang menuturkan lokasi tempat kejadian merupakan area tambang galian C tidak memiliki izin resmi dan sudah lama ditutup.
Tim gabungan Nn yang terdiri dari Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon dan Forkopimda serta aparat kepolisian setempat beberapa kali menyosialisasikan larangan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Namun ada beberapa warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap nekat melakukan penambangan secara tradisional mencari pasir dan batu.
"Beberapa warga tersebut melakukan kegiatan penambangan dilakukan secara diam-diam melalui jalur tersembunyi yang sulit diawasi aparat," jelas Bambang..
Bahkan pada 2 Juni 2025, Tim Gabungan telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi. Seluruh plang larangan penambangan yang sempat dicabut warga kembali dipasang, termasuk pemasangan garis polisi. Namun tetap saja ada warga yang nekat masuk melakukan penambangan.
News
ESDM Jabar Hentikan Seluruh Kegiatan Tambang di Kawasan Kelurahan Argasunya Kota Cirebon
902025-06-19 08:20:102 Mins read0 Comment
Baca Juga
ragam
Siap-siap, 121ribu Warga Dipasang Listrik Gratis, ESDM Jabar Targetkan Rampung Desember
yoga712025-07-23 03:55:382 Mins read ragam
Bincang-bincang dengan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa (1) "KDM Mana Mungkin Benci Pesantren.."
yoga712025-06-26 07:15:162 Mins read ragam
Nostalgia Sekda Jabar Herman saat hadiri Hari Jadi Kab. Sumedang ke-44
yoga712025-04-21 14:27:432 Mins read ragam