BANDUNG,- Setelah bangunan liar selesai dibongkar, Pemprov Jabar akan memulai upaya pembongkaran terhadap 10 jembatan yang tidak berizin di Kali Baru Tambun Bekasi.
Jembatan yang menghubungkan ke area pemukiman itu akan dibangun kembali oleh pihak developer.
Saat ini sedang dimulai upaya untuk membongkar sekitar 10 jembatan yang tidak memiliki penampang basah yang memadai untuk mengalirkan air dan tidak memiliki izin.
"Sebagian besar developer perumahan bersedia membangun kembali jembatan-jembatan tersebut dengan rekomendasi teknis BBWS Citarum," ujar Kepala Dinas SDA Jabar Dikky Achmad Sidik, kepada media 22/4.
Menurut Dikky, pembongkaran jembatan tidak berizin di aliran Kali Baru Bekasi terkendala beberapa hal, seperti jembatan yang jadi satu-satunya akses bagi warga dan tidak bersedianya developer membangun ulang jembatan.
"Kendalanya seperti jembatan Perum Bintang Sriamur yang merupakan akses satu-satunya bagi warga perumahan dimana developernya tidak bersedia membangun kembali," ujar Dikky.
"Ini sudah diupayakan koordinasi ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi yang langsung terjun ke lapangan menindaklanjuti laporan kami," sambungnya.
Pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Baru, Tambun Selatan, Bekasi ini agar aliran air lancar karena kali menyempit. Pembongkaran dilakukan sejak beberapa hari lalu oleh petugas maupun pemilik bangunan secara mandiri.
Menurut Dikky, pembongkaran ratusan bangunan liar yang berdiri di sisi kali yang merupakan Daerah Irigasi Gabus terus dilakukan hingga saat ini. Menurutnya hampir seluruh bangunan liar telah selesai dibongkar.
"Untuk bangunan-bangunan liar yang ada di sisi saluran Daerah Irigasi Gabus hampir seluruhnya telah dibongkar sampai hari Selasa, 22 April 2025. Pembongkaran dilaksanakan menggunakan excavator dan ada juga yang dilaksanakan secara mandiri oleh penghuninya," kara Dikky.
Dikky memastikan, upaya pembongkaran bangunan liar dan jembatan di bantaran kali itu ditargetkan rampung beberapa hari ke depan. Dia juga menyebut seluruh proses pembongkaran membutuhkan biaya hingga ratusan juta termasuk untuk normalisasi dan sungai.
"Pengerukan Kali Bekasi di muara Sungai Cikeas dan Cileungsi sekitar Rp300 juta, penertiban dan normalisasi Kali Gabus tahap 1 Rp250 juta, penertiban dan normalisasi Gabus tahap 2 perkiraan Rp350 juta," tandasnya.
Gedung Sate
Usai Bangunan Liar, Pemprov Jabar mulai Bongkar 10 Jembatan Tak Berizin di Kali Baru Tambun Bekasi
902025-04-25 05:52:132 Mins read0 Comment
Baca Juga
ragam
Nostalgia Sekda Jabar Herman saat hadiri Hari Jadi Kab. Sumedang ke-44
yoga712025-04-21 14:27:432 Mins read ragam
KPK Sita Motor Ridwan Kamil; Peran RK Diduga di Belakang Kasus Iklan Bjb
yoga712025-04-12 06:13:582 Mins read ragam