Pelaku Usaha Pengguna air tanah di Jabar Diimbau segera Lakukan Pelaporan Berkala

SELURUH pelaku usaha pengguna air tanah, diimbau untuk segera melakukan pelaporan berkala pemanfaatan air tanah, karena telah memasuki jadwal rutin pelaporan tanggal 20 s.d. 30 setiap bulan. Pelaporan yang tepat waktu merupakan bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku serta upaya bersama dalam menjaga pengelolaan sumber daya air tanah yang tertib dan berkelanjutan. Mari patuhi jadwal, demi pengelolaan air tanah yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Adv)