Dinas ESDM Jabar Laksanakan Pemusnahan Arsip Tidak Bernilai Guna

BANDUNG,- Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip dan Penandatanganan Beri Acara Pemusnahan Arsip di Kantor Dinas ESDN Provinsi Jawa Barat (Rabu, 13/05/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang akuntabel, tertib, dan efisien. Arsip sebagai rekaman jejak kinerja instansi akan terus bertambah seiring waktu, sehingga diperlukan pengelolaan yang baik melalui proses pemilahan dan pemusnahan sesuai ketentuan yang berlak Pemusnahan arsip dilakukan terhadap arsip keuangan tahun anggaran 2010 s.d. 2020 yang telah melampaui masa retensi dan dinyatakan tidak memiliki nilai guna, dengan jumlah sebanyak 244 box, 54 berkas, dan 276 sampul. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dispusipda Provinsi Jawa Bar: turut menyaksikan secara langsung proses pemusnahan arsip secara simbolis yang juga dihadiri oleh beberapa perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, Dinas ESDM Provinsi Jam Barat berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan adaptif terhadap transformasi digital.